VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pakistan dilanda bencana banjir dan longsor. Sejumlah infrastruktur dilaporkan rusak parah mulai dari sekolah hingga rumah warga.
Tidak hanya itu, lahan pertanian di wilayah itu pun dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah bahkan warga Pakistan yang berjumlah 800 ribu memilih untuk mengungsi.
Baca Juga: Jangan Salah Paham, 6 Zodiak Ini Butuh Ruang Sendiri dari Pasangannya
Melihat hal itu, Pemerintah Indonesia pun turun tangan. Senin (26/9/2022) kemarin sejumlah bantuan mulai didistribusikan ke Pakistan dengan menggunakan pesawat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP) Suharyanto mengungkapkan pendistribusian bantuan yang dilakukan pihaknya ini merupakan pendistribusian pertama yang berasal dari bantuan Pemerintah.
Bantuan itu ungkapnya terdiri dari 12 jenis bantuan kebutuhan dasar bagi para penyintas bencana seperti tenda, pakaian dewasa, pakaian anak, selimut, tikar plastik, kantong tidur, kelambu, test kit antigen, perlengkapan kebersihan, obat-obatan, bahan media, dan generator set.
Baca Juga: Kembali Sakit, Lukas Enembe Disebut Stress
“Hari ini ada dua pesawat, pesawat ini membawa barang-barang yang diadakan oleh pemerintah, ada sekitar 80 ton, jenisnya 12 macam,” ujarnya.
Selain itu, kata Suharyanto, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan berupa tenaga medis untuk membantu korban bencana banjir dan tanah longsor di Pakistan.
“Tim medis ini akan diberangkatkan berisi dari Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri, dokter dan perawat. Nanti timnya sesuai kebutuhan dari Pemerintah Pakistan karena kita selalu berkoordinasi terus dengan Pemerintah Pakistan melalui Dubes (Duta Besar) Indonesia yang ada di Pakistan,” tambahnya.
Baca Juga: Wow Desa Bugalima Kembangkan Jagung, Sorgum dan Kelor: Patut Dicontoh
Sementara untuk bantuan dari masyarakat katanya lagi, pihak pemerintah masih membuka ruang pengumpulan hingga 3 Oktober mendatang.
Hal ini dikarenakan bantuan itu direncanakan akan didistribusikan pada awal Oktober nanti.
“Nanti untuk organisasi swasta, masyarakat, NGO, dan lain sebagainya ini juga sudah terkumpul, kami berikan batas waktu sampai tanggal 3 Oktober,” tambahnya.
Artikel Terkait
Gara-Gara Tuding Warga Lamahala Sebagai Biang Kericuhan, Pj Bupati Lembata Dituntut Minta Maaf
Soal Adanya Kecurangan, Pengamat Bilang Itu Siklus SBY Tahunan
Soal Kasus Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Kita Tunggu Sampai Selesai