VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan segera menerima BLT UMKM periode II tahun 2022 dari pemerintah.
Besaran BLT UMKM kali ini masih dengan jumlah yang sama yakni sebesar Rp 600 ribu dan akan segera dicairkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Pelaku UMKM sendiri harus bersiap-siap untuk melengkapi persyaratan penerima BLT UMKM yang akan segera dicairkan pasca Lebaran Idul Fitri 2022.
Baca Juga: Gempa Bumi M 5,3 Guncang Kota Jayapura
Pencairan BLT UMKM ini tinggal menunggu pengesahan Kemenkeu seperti dilansir sumbatimur.victorynews.id Sabtu (14/05/22) dari Pikiran-Rakyat.Com dengan Judul "Siap-siap Pencairan BLT UMKM Simak Syarat Penerima Bantuan Rp 600.000".
Saat ini jadwal pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Rencananya untuk BLT UMKM periode ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Terdampak PMK, Harga Ternak di Tulungagung 2 juta per ekor
Informasi untuk pencairan BLT UMKM ini diungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria.
Artikel Terkait
Tiga Nama Pengganti Gubernur Anies Dibocorkan Politisi PAN Sebagai PJ Gubernur, Berikut Namanya
Waspada, Virus Hepatitis Misterius Sudah Masuk Indonesia
Selalu Finish 10 Besar dalam 3 Tahun Terakhir, Tim Suzuki Bakal Absen di Musim 2023
Gilas Filipina, Ketum PSSI Percaya Indonesia Bisa Raih Emas