VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Bulog memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau di masyarakat.
Untuk wilayah Nusa Tenggara dan Kalimantan, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog seharga Rp 9.950 per kilogram.
Baca Juga: Satukan Perbedaan, K2S Keluarga Besar Jawa Rayakan Natal Bersama
Dengan demikian beras Bulog maksimal harga yang harus dibayar masyarakat saat membeli di Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi mitra Bulog dengan harga Rp 9.950 per kilo gram.
Dalam perannya Bulog juga berperan sebagai pengawas bersaa tim satgas pangan untuk memastikan beras Bulog yang dijual di pasaran tidak melebihi HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Momen Unik Keluarga Jawa Rayakan Natal di Kupang
Kepala Bulog Waingapu, Zulkarnaen kepada sumbatimur.victorynews.id mengaku pihaknya bersama dengan Polres Sumba Timur, Dinas Perdagangan selaku Satgas pangan terus melakukan pengawasan di lapangan.
Karenanya Zulkarnaen memastikan saat ini semua RPK yang menjadi mitra Bulog Waingapu tidak ada yang menjual diatas HET.
"Paling tinggi yang kita temukan di lapangan beras kita (beras bulog) dijual dengan harga Rp 9.900/kilo gram," jelasnya.
Zulkarnaen menambahkan jika ada masyarakat yang membeli beras bulog di lapangan dengan harga Rp 10 ribu/kilo gram diminta untuk segera melapor ke Bulog atau polisi untuk ditindak.
"Kalau benar ada mitra kami (RPK) yang jual dengan harga Rp 10 ribu/kilo gram, saya pastikan langsung cabut kerja samanya sebagai RPK," tegasnya.***
Baca Juga: Terungkap Fakta Polisi Tembak Warga di Sumba, Ternyata Ini Penyebabnya: Korban Sudah Diautopsi
Artikel Terkait
Raih Gelar Swasembada Beras, Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih Kepada Petani
Bulog Waingapu Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Sumba Timur Lakukan Operasi Pasar
Yuk Vaksin, Ratu Wulla Talu Buka Vaksin Gratis Hingga Dapat Migor Sampai Beras: Mau, Ini Syaratnya
Bantu Para Warga, Polisi di SBD Ini Bagi Beras Dari Hasil Kerjanya