VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Beberapa hari belakangan, warga kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur dibuat kaget bukan kepalang.
Pasalnya, harga beras di pasaran yang sebelumnya murah secara tiba-tiba mengalami kenaikan harga.
Baca Juga: Serangan Belalang Kembara Belum Habis, Eh Sekarang Petani SBD Malah Dapati Jagungnya Dimakan Ulat
Kenaikan harga ini pun dikeluhkan oleh warga secara langsung maupun di media sosial milik mereka sendiri.
Kondisi ini pun langsung direspons oleh Perum Bulog Cabang Larantuka dengan menggelar penjualan beras kepada warga pada Jumat (10/2/2023) kemarin melalui mitra Rumah Pangan Kita (RPK).
Pantuan sumbatimur.victorynews.id dilokasi penjualan, warga sudah berbondong-bondong tiba sejak pagi untuk membeli beras yang dihargai per kilonya Rp9.000 tersebut kendati mereka harus mengantrenya.
Baca Juga: Bertemu Anak Muda Aceh, Jokowi Janjikan Bangun Rumah Kreatif
Kepada wartawan, Kepala Perum Bulog Cabang Larantuka, David Donny pun mengakui adanya penjualan beras tersebut.
Menurutnya, penjualan beras kepada warga ini adalah bagian dari program operasi pasar yang bertujuan untuk menstabilkan harga di pasaran.
Kendati begitu, kata David pihaknya tidak bisa menjual beras tersebut secara bebas. Ada batasan tertentu dengan masing-masing warga pembeli hanya diijinkan membeli beras maksimal 25 kg per orangnya.
Baca Juga: Lolos FFP, AS Roma Siap Jual 4 Pilar Pentingnya di Bursa Transfer Juni Nanti
"Ada pembatasannya. Tidak bebas paling tinggi satu orang 25 kg yang disesuaikan dengan data warga yang membeli. Untuk berasnya sendiri itu beras impor dari Thailand dan Vietnam melalui Perum Bulog Kanwil Jatim," ungkapnya.
Kendati begitu, dirinya menambahkan kegiatan operasi pasar tersebut tidak hanya berhenti hari ini saja, tapi akan berlanjut di masa mendatang dengan adanya kegiatan Pasar Murah Bersubsidi bersama Dinas Perindag Flotim.
Baca Juga: Lagi, Real Madrid Catat Rekor Usai Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub 2022
Artikel Terkait
Jadi Tamu Talk Show LPPL RSPD, Ketua Perwarta: Pers Mitra Bukan Underdog Pemerintah
Simak Bahaya Polusi Bagi Kesehatan
Ditjen PHU Ungkap Kemenag Siapkan Standar Pelayanan Khusus Jemaah Lansia