Hasil Gelar Perkara, Polisi Naikkan Status Kasus Lesti Kejora ke Penyidikan

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menjelaskan status kasua Lesty Kejora yang sudah naik ke Penyidikan (Tangkap Layar YouTube NitNot)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menjelaskan status kasua Lesty Kejora yang sudah naik ke Penyidikan (Tangkap Layar YouTube NitNot)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Risky Billar terhadap Lesty Kejora terus berlanjut.

Kelanjutan kasus dugaan KDRT ini bahkan sudah dinaikkan penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Jadi Buronan Paling Dicari, Kejaksaan Larantuka Kini Minta Polres Flotim Kejar Teman Sekda Flotim

Kenaikan status ini dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara dengan memaparkan hasil penyelidikan termasuk pengambilan keterangan dari saksi-saksi.

Keterangan saksi-saksi ini kemudian terkonfirmasi dengan hasil olah TKP di kediaman pasangan artis tersebut.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Beri 5 Catatan Ini

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan  dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Jumat (7/10/2022).

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

Baca Juga: Ternyata Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Belum Usai, Tersangka Lain Bisa Menyusul

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Baca Juga: Dibalik Tragedi Kanjuruhan, Ada Cerita Sang Adik Nabung Untuk Wujudkan Mimpinya

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu.***

Baca Juga: Manchester United Menang, Walaupun Gagal Cetak Gol Ronaldo Buat Assist dan Rasford Pahlawannya

Halaman:

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daus Mini Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Anak Mereka

Minggu, 19 Februari 2023 | 17:58 WIB

Denny Sumargo Bangun Rumah Mahal Tapi Tak Mau Mewah

Minggu, 19 Februari 2023 | 17:18 WIB

Verrel Bramasta Berikan Tips Bangkit Dari Keterpurukan

Jumat, 17 Februari 2023 | 18:45 WIB

Waspada, Penyakit Demensia Berbeda dengan Pikun

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:39 WIB

Ini Cara Ressa Herlambang Menipu Kiki Kanoe

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:54 WIB

Ressa Herlambang Menjadi Sorotan dan Disebut Penipu

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:33 WIB

Terpopuler

X