Tolak Damai, Dewi Persik Kukuh Lanjutkan Proses Hukum Fans Lesti Kejora

- Kamis, 10 November 2022 | 23:44 WIB
Dewi Persik mantap menolak damai dan ingin proses hukum terus berjalan untuk memberikan efek jera (Gorajuara/dok: Tangkap layar Youtube/Intens Investigasi)
Dewi Persik mantap menolak damai dan ingin proses hukum terus berjalan untuk memberikan efek jera (Gorajuara/dok: Tangkap layar Youtube/Intens Investigasi)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Dewi Persik menolak untuk bertemu dengan perempuan berinisial W (51) yang diduga sebagai fans Lesti Kejora dan telah menghina Dewi Persik.

Penolakan pertemuan Dewi Persik dengan W yang adalah fans Lesti Kejora ini dengan alasan Dewi Persik sedang kurang sehat sehingga butuh istirahat.

Dimana rencana pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mediasi untuk mencari jalan tengah atau jalan damai.

Baca Juga: Ini yang Wajib Dipenuhi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Sesuai SE Kemenhub 84 Tahun 2022

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dewi Persik, Sandy Arifin sebagaimana dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Kamis (10/11/2022).

"Jadi mbak Dewi minta izin untuk diwakili saya barusan, bahwa beliau tidak bisa hadir karena kurang enak badan," ungkap Sandy Arifin.

Sandy melanjutkan, pihaknya juga sudah mengetahui ihwal permohonan maaf secara terbuka yang telah disampaikan W. Namun sejauh ini kliennya masih tetap ingin melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Paling Tulus, Ini 6 Zodiak yang Bisa Diandalkan Saat Butuh Bantuan

"Pembicaraan saya kepada Mbak Dewi, dari pihak keluarga masih tetap ingin melanjutkan proses hukum ini. Supaya ada efek jera untuk oknum-oknum yang menggunakan media sosial," tukas Sandy.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menyebut kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dewi Persik terhadap wanita berinisial W masih bergulir dan belum ada perdamaian.

Baca Juga: Cancer Zodiak Paling Penyayang Tetapi Juga Punya Sifat Ini

"Kasus Dewi Persik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Kendati belum adanya perdamaian, lanjut Nurma, polisi masih berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. "Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," ucapnya.***

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Agus Slow Divonis 4 Tahun Penjara

 

Halaman:

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daus Mini Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Anak Mereka

Minggu, 19 Februari 2023 | 17:58 WIB

Denny Sumargo Bangun Rumah Mahal Tapi Tak Mau Mewah

Minggu, 19 Februari 2023 | 17:18 WIB

Verrel Bramasta Berikan Tips Bangkit Dari Keterpurukan

Jumat, 17 Februari 2023 | 18:45 WIB

Waspada, Penyakit Demensia Berbeda dengan Pikun

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:39 WIB

Ini Cara Ressa Herlambang Menipu Kiki Kanoe

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:54 WIB

Ressa Herlambang Menjadi Sorotan dan Disebut Penipu

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:33 WIB
X