VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin.
Selain itu juga bertujuan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya dan menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Baca Juga: Revitalisasi Bahasa Daerah Dalam Menjawab Kondisi Vitalisas Bahasa Daerah
Menurutnya, guna mewujudkan tujuan tersebut tentu perlu strategi yang tepat dengan melakukan beberapa strategi seperti 1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital.
"Dan memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya" ungkap Hafidz dilansir sumbatimur.victorynews.id dari laman kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Gugatan Ditolak di Pengadilan Negeri Waingapu, 3 Vendor Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Lebih lanjut Hafidz menyampaikan bahwa sesuai amanah regulasi UU Nomor 24 Tahun 2009, bahwa pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga kebahasaan, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
”Sedangkan Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia,” ungkap Hafidz
Dalam mengimplementasikan revitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Bali menggandeng dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Bali, Dinas Kebudayaan, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa daerah, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) bahasa daerah. Hafidz berharap antar pemangku kepentingan dapat saling bersinergi, berbagi strategi, dan inspirasi dalam menarik minat kaum muda untuk mempelajari bahasa daerah.
Artikel Terkait
Bertemu Tim GII, Gubernur VBL Minta Dukungan Masyarakat Agar Proyek Ramah Lingkungan Bisa Terwujud
Gugatan Ditolak di Pengadilan Negeri Waingapu, 3 Vendor Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Di Kyiv, Ibu Iriana Jokowi Bantuan Kepada Rumah Sakit
Revitalisasi Bahasa Daerah Dalam Menjawab Kondisi Vitalisas Bahasa Daerah