VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar Epidode 21 : Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Menanggapi hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ia berharap bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi.
Baca Juga: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Kancah Global
“Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” tegas Sri Mulyani dikutip sumbatimur.victorynews.id dari laman kemdikbud.go.id.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa.
Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan.
Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan ini dikatakan Sri Mulyani menjadi amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.
Artikel Terkait
Revitalisasi Bahasa Daerah Dalam Menjawab Kondisi Vitalisas Bahasa Daerah
Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Untuk Menjaga Kelangsungan Hidup Bahasa dan Sastra Daerah
Dana Abadi Perguruan Tinggi, Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Kancah Global