Polisi Dalami Ini dari 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal

- Sabtu, 12 November 2022 | 19:55 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (ist)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (ist)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Bareskrim Polri terus mengembangkan pemeriksaan saksi-saksinya dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Dimana Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Dybala Baru Sembuh Langsung Dipanggil Scaloni, Ini Skuad Argentina di Piala Dunia Qatar

Pemeriksaan terhadap dua orang pejabat BPOM ini diminta penyidik Bareskrim Polri terkait pengawasan dan mutu obat khususnya pada campuran obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut melanda anak-anak Indonesia saat ini.

Dua orang pejabat BPOM yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri adalah pejabat yang menangani bidang pengawasan dan bidang mutu.

Baca Juga: Daffa Fasya Sempatkan Diri Sampaikan Selamat Hari Ayah dari Turki

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Sabtu (12/11/2022).

Pipit menjelaskan, kedua pejabat BPOM ini diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirup.

“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Wah Luar Biasa, Komunitas Ini Revitalisasi Budaya dengan Gelar Dolo-Dolo Massal: Ini Alasannya

Untuk diketahui polisi telah menyasar tiga perusahaan pusliyer bahan baku obat untuk sirup yang diduga telah melakukan kesalahan sehingga kemudian mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Walau demikian hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena masih dalam pengembangan penyelidikan.

Baca Juga: Berbagi Angka, GKS Umamapu dan GBI Lewa Pastikan Tiket Babak 16 Besar

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku, namun belum ada penetapan tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.***

Baca Juga: Waspada Ada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Sumba Malam Ini

Halaman:

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: sumbatimur.victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penting, Ini Jadwal Ujian Calon PPPK Kemenag

Sabtu, 18 Februari 2023 | 03:47 WIB

Sah, Usulan Biaya Ibadah Haji Telah Disepakati

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:50 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Penurunan Angka Stunting

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:22 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Begini Pesan Menag

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:59 WIB

Klinik Pratama Kemenag Gelar Seminar Mengenai Kanker

Selasa, 14 Februari 2023 | 23:55 WIB

Wow Menag Yaqut Hadiri Entry Meeting BPK RI

Kamis, 9 Februari 2023 | 21:48 WIB
X