VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut secara berkesinambungan.
BUktinya hingga saat ini totalnya sudah 41 orang diambil keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Segera jadi WNI, Ini Tahapan yang Sudah Dilewati Jordi Amat dan Sandy Walsh
Diantaranya adalah 10 orang saksi ahli dan 31 lainnya adalah berstatus saksi dalam pemeriksaan polisi.
Sayangnya hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terhadap siapa yang dinilai paling bertanggung jawab hingga mengakibakan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.
Baca Juga: Jelang Semifinal, Tim Futsal Flotim Akui Sikka Punya Keunggulan Tapi Tidak Mau Menyerah
Terkait belum adanya tersangka dalam kasus ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik akan segera menetapkan tersangka kasus ini.
Namun hal itu akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara kasus ini yang menurutnya akan segera dilaksanakan.
Baca Juga: Pernah Dikunjungi Presiden Jokowi, Kondisi Drainase Pasar Matawai
"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” tandasnya.***
Baca Juga: Amankan Satu Tempat di Semifinal, Duo Timor dan Flores Bakal Saling Sikut
Artikel Terkait
Polisi Dalami Ini dari 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal
Bareskrim Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal
Gawat, 14 Pasien Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSCM Masuk Stadium 3
Babak Baru Kasus Gagal Ginjal Akut, 3 SPDP Telah Berada di Tangan Jaksa