Direktur CV Samudera Chemical Ikut jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

- Rabu, 23 November 2022 | 13:04 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, Direktur CV Samudera Chemical, sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut (divisihumaspolri.go.id)
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, Direktur CV Samudera Chemical, sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut (divisihumaspolri.go.id)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Hasil gelar perkara tim Bareskrim Polri yang menangani kasus gagal ginjal akut telah menetapkan Direktur CV Samudera Chemical l, E jadi tersangka.

E yang juga adalah pemilik CV Samudera Chemical ini ditetapkan menjadi tersangka bersamaan dengan penetapan perusahaan nya sebagai tersangka.

Baca Juga: Bupati Sumba Barat Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani, Ini Pesannya

E ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya kelalaian atau kesengajaan mendistribusikan PG ke perusahaan farmasi.

Dimana ada PG yang diketahui mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang kemudian mengakibatkan ratusan anak di Indonesia mengalami gagal ginjal akut.

Baca Juga: Kunjungi Korban Cianjur, Presiden Jokowi Langsung Gelar Rapat Terbatas: Ternyata Ini yang Dibahas

“Iya (tersangka). Kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkat kan menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Berkunjung ke TTS, Gubernur NTT Resmikan Operasional Mesin Biomassa

Tersangka E disebut sudah ditersangkakan bersamaan dengan penyidikan ketika perusahaan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Dibalik Kemenangan Arab Saudi: Dari Tim Pertama Asia Hingga Rekor Messi

Menurutnya tindak pidananya yang terjadi sudah dilihat oleh penyidik berdasarkan petunjuk-petunjuk yang mengataka perusahaan farmasi membeli PG dari CV Samudera Chemical.

"Kan sudah jelas belinya dari situ (CV Samudera Chemical)," tandasnya.***

Baca Juga: Kelola Sejumlah EBT, KSU Jasa Peduli Kasih jadi Penghasil Listrik EBT Terbaik

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penting, Ini Jadwal Ujian Calon PPPK Kemenag

Sabtu, 18 Februari 2023 | 03:47 WIB

Sah, Usulan Biaya Ibadah Haji Telah Disepakati

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:50 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Penurunan Angka Stunting

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:22 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Begini Pesan Menag

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:59 WIB

Klinik Pratama Kemenag Gelar Seminar Mengenai Kanker

Selasa, 14 Februari 2023 | 23:55 WIB

Wow Menag Yaqut Hadiri Entry Meeting BPK RI

Kamis, 9 Februari 2023 | 21:48 WIB
X