VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.
Dilansir dari laman Sekretariat Agama, hal ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya.
Baca Juga: Pemkab Kupang Tingkatkan Kualitas Layanan Ibu dan Bayi Lewat Program Usaid
“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag, jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa dan jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, Sabtu (4/2/2023).
Lebih lanjut, Menag menyampaikan bahwa upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana.
Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi.
Baca Juga: Staf Khusus Gubernur NTT Ungkap Strategi Turunkan Kematian Bayi dan Ibu
Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama.
Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.
Baca Juga: Perseteruan Ferry Irawan dan Venna Melinda Memanas Hingga Ferry Irawan Keluarkan Ancaman
Selain itu, lanjut Gus Men, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” pesannya.***
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini : Tanda Cinta Mulai Muncul Tetapi Kamu Takut Merusak Pertemanan
Artikel Terkait
Menuju 10 Tahun BPJS Kesehatan, Emanuel Melkiades Lakalena Minta Perhatikan 3 Hal Ini
Menjelang Musim Hujan, Tiga Daerah Jadi Ancaman Banjir di Kupang Timur Kabupaten Kupang
Bupati Kupang Ingin Rujukan Esensial Layanan Kesehatan