VICTORYNEWS SUMBA TIMUR – Pemerintah kini sedang gencar-gencarnya menekan angka perkawinan usia dini.
Hal ini dilakukan dengan berbagai upaya seperti edukasi ataupun sosialisasi.
Dilansir dari laman Kementrian Agama pada Rabu (15/2/2023), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin mengungkapkan pihaknya terus berupaya untuk mencegah perkawinan anak di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Lantik Pejabat Eselon II, Begini Pesan Menag
Hal ini dikemukakan Amak Burhanudin saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah tentang Pencegahan Kekerasan Anak yang digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas, di Pendopo Shaba Swagata, Banyuwangi.
“Pernikahan usia dini banyak membawa kemadharatan, karenanya kami melakukan edukasi kepada masyarakat melalui beberapa program,” ungkap Amak Burhanuddin.
Beberapa program yang dilakukan, antara lain KUA Goes to School, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Baca Juga: Gol Brahim Diaz Bawa Milan Menang Lagi di Babak Gugur UCL Sejak 2013
Lebih lanjut, menurut Amak program-program ini selain bertujuan mencegah perkawinan anak juga agar dapat meningkatkan kualitas keluarga.
Ia menambahkan, sebab naiknya angka pernikahan anak di Kabupaten Banyuwangi karena adanya dispensasi yang dikeluarkan Pengadilan Agama.
Untuk itu, Amak berharap, ke depan seluruh stakeholder dapat bergandengan tangan untuk mencegah kawin anak ini.
Baca Juga: Ketua Umum PGI Sebut Hukuman Mati Terhadap Ferdi Sambo Tidak Bermartabat dan Hanyalah Balas Dendam
Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas berharap seluruh stakeholder dapat berkolaborasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi.
Ipuk menyatakan pentingnya memberikan kondisi dan lingkungan yang aman serta nyaman bagi perkembangan anak Indonesia.
“Saya harap kita semua berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada anak. Ini masalah kita bersama. Saya berharap, rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menjaga anak-anak kita di Banyuwangi,” tandas Ipuk.***
Artikel Terkait
Terbalik dengan 4 Terdakwa Lainnya, Bharada E Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Kadang Bertemu Mantan Itu Bikin Sakit Hati: Tidak Percaya Tanya PSG
Taurus Butuh Waktu Lama Untuk Jatuh Cinta Sekalinya Jatuh Cinta Akan Selalu Gagal Move On Jika Putus