Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:39 WIB
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Jefri Gultom (Victory News Sumba Timur)
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Jefri Gultom (Victory News Sumba Timur)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) salut dengan cara Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap kematian Brigadir J dengan cara khasnya yang tidak terburu-buru alias 'Ojo Kesusu'.

GMKI juga berharap, tragedi ini sebagai momentum meluruskan kembali doktrin Polri yaitu 'Satya Haprabu'.

“Kita apresiasi pak Kapolri berhasil mengungkap dengan tenang, tidak 'Ojo Kesusu', istilah pak Jokowi. Karena progres kasus Brigadir J, pelan tapi pasti berjalan dengan baik dan transparan, dan memperlihatkan kalau hukum tidak tumpul ke atas," sebut Ketua Umum GMKI Jefri Edi Irawan Gultom.

Baca Juga: Wakil Bupati Sumba Timur Serahkan CSR Ikan Bandeng Kelompok di Kadumbul

GMKI menilai Kapolri tetap konsisten dengan Presisi dan menjalankan instruksi Presiden Jokowi.

“Publik saat ini sudah melihat bagaimana perkembangan kasus Brigadir J, dan pak Kapolri selalu memperlihatkan bahwa dirinya konsisten pada PRESISI POLRI dan selalu mengingatkan instruksi presiden, dengan pegangan yang teguh tersebut," tutur pemuda kelahiran Merauke itu.

Jefri juga menyampaikan terkait pengakuan Bharada E, yang mengaku disuruh oleh pimpinan atau atasannya untuk menembak Brigadir Josua.

Baca Juga: Dituding Selingkuh, Kuasa Hukum Sule: Tak Ada Saksi!

“Jika benar Bharada E melakukan karena dipaksa dan diperintah secara sah dan dapat dibuktikan, sudah selayaknya dia di ringankan," ujar Jefri Gultom.

Lebih lanjut, Jefri Gultom menambahkan meskipun Bharada E menjalankan perintah atasan, harusnya ada diskresi dalam dirinya untuk menilai perintah yang bertentangan dengan hukum.

Jefri menilai, tindakan Bharada E ini bisa dijadikan momentum pembenahan internal Kepolisian bahwa doktrin Satya Haprabu itu harus diluruskan kembali di kalangan anggota Polri.

"Satya Haprabu dalam Catur Prasetya adalah Negara dan Indonesia adalah Negara Hukum. Maka, harus diluruskan bahwa Kesetiaan terhadap Hukum itu lah yang Satya Haprabu yang sesungguhnya yang hari ini dimaknai sebagai atasan. Jadi ketika anggota menolak perintah yang melanggar Hukum, dia tetap memegang teguh Satya Haprabu," ungkap Jefri.

Baca Juga: Menang Lawan Eintracht Frankfurt, Madrid Samai Rekor Barcelona dan Milan

Untuk mewujudkan itu, GMKI menilai pelurusan tersebut disarankan dimulai dari satuab Reserse yang paling sering bersentuhan dengan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

“Mungkin ada baiknya Pak Kapolri segera melakukan mutasi besar-besaran ditubuh Polri, khususnya di Reserse mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia," tutup Jefri Gultom.***

 

 

 

 

 

Baca Juga: Wow, Pria Ini Nekat Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor. Alasannya Cukup Unik

Editor: Milia Dwiputri

Sumber: Victory News Sumba Timur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Tips Unik Hemat Pada Saat Perjalanan Laut

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:23 WIB

Momen Unik Keluarga Jawa Rayakan Natal di Kupang

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:01 WIB

Lantik Anggota, Ketua IKMASTEG Bilang Begini

Sabtu, 8 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Waingapu Hits Umumkan Pemenang Lomba Foto Season 2

Selasa, 21 Juni 2022 | 14:31 WIB

Terpopuler

X