VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kabar Baik untuk Warga Sumba.
Pdt Gilbert Lumoindong bakal mengadakan Kebaktian kebangunan Rohani (KKR) di pulau Sumba.
Baca Juga: LPSK Trending Twitter, Netizen: Mbak LPSK Gercep Banget!
Kegiatan tersebut dijadwalkan bakal diadakan pada tanggal 7 hingga 13 Mei 2023 mendatang yang diinisiasi oleh Organiasi Masyarakat Laskar Sandelwood Indonesia bekerja sama dengan seluruh gereja-gereja yang ada di Pulau Sumba.
Nah, jelang KKR tersebut, Panitia pun langsung menggelar rapat bersama.
Rapat tersebut berlangsung Selasa (14/2/2023) lalu bertempat di GBI Suara Kebenaran Sapurata dan dipimpin langsung ketua panitia, Pdt Soleman Lende Dappa.
Baca Juga: Lantik dr Hermi Indita Malewa jadi Ketua UDD PMI NTT, Josep Nae Soi Tekankan Hal Ini
Hadir di kesempatan tersebut, Ketua Umum LSWI Ibu Christiani Naomi Kenda, dan sejumlah anggota panitia berasal dari Gereja Katolik, GKS dan Gereja GBI, Pentakosta dan Kharismatik dan unsur pemerintah daerah.
Adapun agenda rapat itu diantara pemantapan struktur kepanitiaan, silahturahmi panitia dengan ketua umum LSWI dan pembicaraan soal teknis pelaksanaan kegiatan KKR.
Ketum LSWI, Christiani Naomi Kenda di kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua tokoh gereja yang memberi keteladanan dalam kepanitiaan untuk KKR bersama ini.
Baca Juga: Jika Pasangan Dimasa Kini Gagal Jaga Keseimbangan Hubungan Zodiak Libra Cenderung Gagal Move On
Baginya, ini menjadi awal yang baik untuk menjalin kemitraan ke depannya tidak hanya di moment KKR saja tapi juga di kegiatan lain seperti Paskah, Natal ataupun seminar tentang upaya yang posetif menjaga Sumba dan memajukan Sumba ke depan.
Sementara, perwakilan Gereja Katolik, Pater Mikael M. Keraf di kesempatan itu mengaku senang dengan keterlibatan Gereja Katolik di KKR ini.
Namun dirinya berharap usai KKR nanti, panitia dalam hal ini gereja-gereja di Sumba bisa menjalin kerjasamanya untuk membantu masyarakat Sumba yang berada di Kampung dan Dusun.
Artikel Terkait
Menko PMK Ungkap Indonesia Telah Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Turki dan Suriah
Usia Muda hingga Dapat Maaf dari Keluarga Brigadir J jadi Alasan Hakim Vonis Ringan Bharada E
Ini Alasan Tunggal Majelis Hakim Tetap Harus Menghukum Bharada E