Kenjeran Park Ambrol, 17 Orang Luka-Luka Hingga Harus Dioperasi

- Minggu, 8 Mei 2022 | 21:57 WIB
Kolam perosotan Kenpark ambrol / capture from google.
Kolam perosotan Kenpark ambrol / capture from google.

VICTORY NEWS SUMBA TIMUR - Wahana perosotan Kenjeran Water Park ambrol pada Sabtu, (7/5/2022).

Penanggung jawab Kenpark Bambang Irianto menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena kolam perosotan dalam keadaan overload.

Ambrolnya perosotan menyebabkan korban yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa mengalami luka ringan dan satu korban lainnya dengan luka yang cukup serius.

Baca Juga: Diserang Belalang Kembara, Petani Desa Ngadu Langgi Gagal Panen

Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari Pikiran-Rakyat.com Minggu (8/5/2022) dengan judul "Rsud Soetomo Operasi Empat Korban Perosotan Kenjeran Park Salah Satunya Harus Gunakan Ventilator".

Empat dari tujuh korban perosotan ambrol di kolam renang Kenjeran Park yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya akan naik ke meja operasi.

Baca Juga: Dunia Komik Berkabung, George Perez Meninggal Dunia

Dirut RSUD dr Soetomo, dr. Joni Wahyuhadi mengatakan bahkan salah seorang pasien di antaranya harus dioperasi hari ini karena kondisinya semakin parah.

“Besok ada tiga pasien yang akan dioperasi, tapi tidak sebesar hari ini karena tidak terlalu parah. Mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya di Surabaya, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Tips Mengatur Uang THR Anak

Insiden yang terjadi pada Sabtu, 7 Mei 2022 tersebut mengakibatkan 17 orang luka-luka, hingga menyebabkan satu orang menderita luka yang cukup parah.

“Dari tujuh yang kami rawat, ada satu pasien yang menggunakan ventilator karena memang ada gangguan di paru-paru, di wajah dan di otaknya. Dari penilaian kami, Insya Allah bisa dilakukan pertolongan," ucap dia.

Sebelumnya RSUD dr Soetomo merawat delapan dari 17 korban perosotan ambrol, namun satu orang korban sudah diizinkan pulang usai kondisinya membaik.

Baca Juga: Butuh Transplantasi Hati untuk Selamatkan Nyawa Pasien Hepatitis Misterius dengan Gejala Lanjutan

Menurut Joni, korban perosotan yang kini dirawat berusia dewasa dan anak-anak, dimana sebagian dari mereka merupakan saudara.

Selain penanganan medis, RSUD dr Soetomo Surabaya juga akan memberikan pemulihan trauma kepada korban, sesuai dengan permintaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Semuanya sudah didukung oleh Gubernur Khofifah dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Pihak keluarga sudah diedukasi.

Baca Juga: Selamat Istri Handika Pratama Melahirkan Anak Pertama

Pasien tadi kelihatannya ketakutan dan trauma karena bisa dibayangkan jatuh dari ketinggian seperti itu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Joni mengatakan trauma healing harus dilakukan saat kondisi korban mulai stabil dilihat dari waktu, orang, dan tempat, mengingat insiden ambrolnya perosotan itu terjadi tidak terduga.

Baca Juga: Ini Tujuh Kelompok Penerima Gaji ke-13 dari Pemerintah. Anda Termasuk?

"Kalau dilihat tadi wajahnya tegang. Kita bisa memaklumi, jatuh seperti itu tidak diduga-duga," ucap dia.

Sementara itu, terkait biaya perawatan korban, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pihak manajemen Kenjeran Park akan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya penanganan sampai dengan sembuh total.

Baca Juga: Hepatitis Akut Misterius Diduga Bersumber dari Anjing

Selain itu, pihak manajemen juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban runtuhnya perosotan tersebut.

Hingga kini, kepastian penyebab insiden tersebut belum terungkap dan masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Selain itu, manajemen Kenjeran Park juga tengah menunggu hasil konfirmasi dari pihak konstruksi.***

Baca Juga: Menteri Pertanian Apresiasi Semangat Petani

Editor: Milia Dwiputri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X