Kemenkes Tambah Tiga Vaksin Di BIAN

- Jumat, 13 Mei 2022 | 17:33 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

 

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kementerian Kesehatan menambah tiga vaksin di Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada kamis (12/5/2022).

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi sebagaimana dilansir sumbatimur.victorynews.id dari pikiran-rakyat.com dengan judul "Kemenkes Tambah Tiga Vaksin Baru Tingkatkan Program Imunisasi Dasar".

Budi Gunadi menerangkan tiga jenis vaksin tersebut adalah vaksin Human Papillomavirus (HPV), Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), dan rotavirus.

Baca Juga: May Day Besok, Simak 18 Point Tuntutan

"HPV akan diberikan pada para ibu dan wanita di Indonesia agar terhindar dari kanker serviks. Sedang PCV akan diberikan pada bagi anak usia di bawah lima tahun untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang terjadi akibat virus pneumokokus," katanya.

Sementara untuk vaksin rotavirus sendiri akan diberikan untuk anak di bawah usia lima tahun untuk mencegah infeksi diare berat.

Baca Juga: Ingin Lolos, Asnawi dan Kawan-Kawan Wajib Menang Atas Filipina

"Kami telah menambah jumlah wajib kepada masyarakat dari 11 menjadi 14 vaksin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi menerangkan kebijakan penambahan vaksin tersebut merupakan salah satu program baru pemerintah.

Program tersebut untuk meningkatkan transformasi sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Polres Sumba Timur Panggil Lagi 4 Warga Desa Ngaru Kanoru

Hal ini ungkap sesuai dengan instruksi Jokowi terkait tugas Kemenkes diantaranya segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara luas yakni mengendalikan pandemi, serta melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan menjangkau seluruh rakyat Indonesia. (Zakiyyatunnisa Dhiya Ulhaq/Pikiran Rakyat)***

 

Halaman:

Editor: Frengky Keban

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X