Butuh Pertimbangan Lagi, Penerapan ASN jadi WFA Perlu Dilakukan Secara Bertahap

- Kamis, 19 Mei 2022 | 18:44 WIB
KERJA --- ASN dari sejumlah OPD sedang mengerjakan laporan keuangan dan rekon aset di BKAD Kabupaten Sumba Timur, Rabu (9/2/2022) (VN/JUMAL HAUTEAS)
KERJA --- ASN dari sejumlah OPD sedang mengerjakan laporan keuangan dan rekon aset di BKAD Kabupaten Sumba Timur, Rabu (9/2/2022) (VN/JUMAL HAUTEAS)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Wacana penerapan work from anywere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara ASN di tanggapi oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menurutnya wacana penerapan WFA perlu dipertimbangkan lagi.

Dirinya mengkhwatirkan masyarakat yang belum terbiasa melakukan segala sesuatu secara daring akan mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik.

Lebih lanjut Agus mengingatkan jika penerapan WFA dimulai tidak bisa dilakukan secara sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Atasi Serangan Belalang Kembara, Camat Loura Bakal Ambil Langkah Ini

Menurutnya penerapan WFA bisa dimulai dari lini administratif sedangkan dilini pelayanan publik tetap dilakukan secara tatap muka, hal ini dilansir sumbatimur.victorynews.id Kamis(19/05/22) dari Pikiran-Rakyat.com dengan Judul " Kalau ASN Jadi WFA, Siapa yang Akan Mengawasi? ".

Agus juga menilai, infrastruktur internet di Indonesia masih belum memadai untuk mewujudkan wacana WFA (work from anywhere) dari BKN. Jaringan bandwith di kota besar saja, menurutnya, belum semuanya bagus.

"Kita negara terbelakang dari soal bandwith. Apalagi di daerah. Kalau mau WFA, bagaimana?" ujarnya.

Baca Juga: Wakili Kim Sae Ron, Agensi Gold Medalist Entertainment Meminta Maaf

Ia menambahkan, ASN Indonesia juga terkenal tidak produktif. Begitu juga dalam hal disiplin tidak begitu bagus daripada negara lain.

"Memang tidak semua ASN. Tapi, sebagian besar (tidak produktif dan disiplin)," ujarnya.
Bila memang perlu WFA, Agus menilai perlu ada yang mengawasinya. Sejauh ini, wacana tentang pengawas kerja WFA untuk ASN belum ada.

Baca Juga: Omzet 200 Ribu Perhari, Chatrina Hunggu Rui Harus Terjaga Sejak Subuh

"Siapa yang bisa menjamin, ASN itu di rumah tidak tidur, tidak mengerjakan yang lain, misalnya, buka warung dan sebagainya. Lalu, bagaimana tanggung jawabnya kepada publik?" katanya.

Agus juga mengingatkan jika dimulai secara bertahap WFA harus mempertimbangan kondisi daerah di Indonesia.

Baca Juga: Air Tidak Mengalir, Warga Kanatang Turun ke Sungai

Halaman:

Editor: Sepritus TM

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X