VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan untuk menutup 12 outlet Holywings Jakarta sejak Senin (27/6/2022).
Penutupan atau pencabutan izin operasional 12 outlet Holywings ini ternyata tidak terkait dengan kehebohan promosi minuman gratis yang bernuansa SARA pekan lalu.
Dimana promosi minuman bernuansa SARA tersebut kemudian polisi telah melakukan penyelidikan dan enam orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Juga: Bupati Sumba Timur Perintahkan Dinas Pendidikan Perhatikan Peningkatan Mutu Pendidikan
Sedangkan penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait sejumlah hal yang ditemukan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi pihak Holyywings.
Sebagaimana dilansir sumbatimur.victorynews.id dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa (28/6/2022) dengan judul 'Holywings DKI Jakarta Stop Beroperasi, Satpol PP Titip Pesan kepada Pengelola Selama Gerai Ditutup'
Karenanya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan kepada managemen Holywngs untuk segera melakukan perbaikan untuk memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang disyaratkan dalam pembukaan usaha.
Baca Juga: Sekjen PBB Mengutuk Serangan Rusia yang Menyasar Mal di Ukraina
"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Arifin.
Ia tidak memberikan detail sampai kapan waktu penutupan usaha tersebut dan hanya menegaskan selama penutupan tidak boleh beroperasi.
Artikel Terkait
Di Jerman, Presiden Jokowi Minta Investasi di Bidang Energi
Ridwan Kamil Lepas 413 Calon Jemaah Haji asal Jawa Barat
BPK Berikan Predikat Opini WTP Atas Laporan Keuangan Kemenag
Mantan Dirut Garuda Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengadaan Pesawat