VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kasus perundungan bocah 11 Tahun di Tasikmalaya yang menyebabkan korban meninggal disebabkan karena ia stress dibully tersangka.
Hal ini jelas menyita perhatian publik hingga pemerintah kembali mengingatkan agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa demi memberikan perlindungan terhadap anak.
Dilansir dari akun resmi instagram Provinsi Jawa Barat (Jabar) @jabarprovgoid, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, apresiasi yang telah menetapkan tersangka pelaku perundungan.
Baca Juga: Mendagri Dorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah Utamakan Pencegahan
"Saya apresiasi, tinggal hukumannya saja, tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kita pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).
Ridwan Kamil juga menambahkan pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru di sekolah tetapi orang tua di rumah.
Baca Juga: Kemendikbudristek Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Perlindungan Anak
Menurutnya pendidikan pertama untuk anak seyogianya datang dari orangtua, sehingga guru dan orang tua dalam mendidik harus saling melengkapi.
Lebih lanjut Gubernur Jabar ini ingatkan para guru saat jam-jam kritis seperti stirahat, harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak.
Baca Juga: Nomor Pengaduan Publik Kementerian ATR/BPN Dikritik Netizen
Dijelaskan Ridwan Kamil kondisi tersebut sangat krusial sehingga perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan, guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif," ungkap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Kebijakan Zero Covid di Cina, Wuhan Kembali Lakukan Pembatasan Baru
Ia juga berpesan agar ketika anak-anak pulang sekolah harus diamati sampai radius tertentu.***
Artikel Terkait
Implementasi Kurikulum Merdeka Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Jombang
Peserta Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 Tahun 2022 Menerima Pembekalan
BPJPH Ajak Pengusaha Ritel Jadikan Indonesia Produsen Halal Nomor Satu Dunia