Aneh, Tim Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri. Ada Apa

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 18:26 WIB
Tangkapan Layar, Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri di Bareskrim Polri.  (YouTube @Kompas TV)
Tangkapan Layar, Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri di Bareskrim Polri. (YouTube @Kompas TV)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Tim Pengacara Bharada E menyatakan mengundurkan diri jadi pengacara Bharada E.

Pengunduran Tim Pengacara yang dipimpim Andreas Nahot Silitonga terkesan mendadak pasca kliennya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Wow, Ada Tax Amnesty PKB dari Pemprov NTT di Bulan Kemerdekaan 2022

Bharada E sendiri merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menembak Brigadir J di rumah Kadiv
Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Kepada awak media usai mengantar surat pengunduran dirinya jadi pengacara Bharada E di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) siang tadi, Andreas Nahot Silitonga mengakui adanya pengunduran tim pengacara tersebut.

Baca Juga: Belum Ada Saksi, Komnas HAM Ragu Ada Pelecehan Seksual Tapi

"Mengenai alasan dibalik pengunduran kami, semua sudah kami sampaikan di dalam surat kami kepada Kabareskrim Polri," katanya.

Untuk itu, dirinya menegaskan tidak akan menyampaikan alasan tersebut ke publik.

Hal ini ungkapnya untuk menghormati hak-hak hukum semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Terlebih kami sangat menghargai proses yang saat ini tengah ditangani Bareskrim," katanya sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV.

Baca Juga: Gara-Gara Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan

Tidak puas jawaban Andreas Nahot Silitonga, awak media coba menanyainya kembali saat Andreas hendak meninggalkan Bareskrim.

Namun dirinya bungkam dengan semua pertanyaan yang dilontarkan wartawan.***

Editor: Frengky Keban

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X