VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers yang dilakukan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Berteman Dengan Jungga Sejak Kecil, Elivas Mahir Bermain Jungga Bersenar Empat Dan Enam
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini tidak cukup mengherankan publik.
Karena sedari awal, narasi yang disampaikan polisi hingga menyampaikan adanya polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E dinilai cukup janggal.
Baca Juga: Cukur Nirwana 04 FC 5-1, Persewa Waingapu Buka Peluang ke Babak Gugur
Irjen Ferdy Sambo yang saat itu mengaku sedang melakukan tes PCR di luar rumah justru terbantahkan dari rekaman CCTV yang menunjukkan dia ajudannya dan istrinya sempat melakukan tes PCR di rumah di hari yang sama.
Namun siapa sangka peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus ini justru jauh lebih signifikan dari yang diperkirakan.
Baca Juga: Harga Tiket Kembali Naik, Kemenhub: Ini Opsional untuk Maskapai
Pasalnya ternyata Irien Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Tidak hanya menjadi otak yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun Irjen Ferdy Sambo juga lah yang mengatur skenario untuk disampaikan ke publik bahwa peristiwa ini adalah kasus saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Warga Kecamatan Kota Waingapu Masih Terisolasi
Karenanya penyidik mentersangkakan Pasal 340 subsideir 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP kepada Irien Ferdy Sambo.
Ancaman hukuman yang menanti Irjen Ferdy Sambo adalah ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Resmi, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru
Pantas Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka ke-4 Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J , dan Terancam Hukuman Mati
Pasca Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Jadi Orang Ke 4 dan Punya Peran PentingĀ