VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam itu dituding sebagai otak dalam kasus tersebut yang melibatkan Bharada E.
Baca Juga: Diskusi Bersama Mahasiswa, Anies Minta Masukan Bangun Jakarta
Penetapan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka memang sudah diprediksi banyak pihak sebelumnya apalagi diperkuat dengan pernyataan terbaru Bharada E yang mengungkapkan kalau dirinya diperintah.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo ini pun berimbas pada sejumlah nama yang diketahui dekat dengan dirinya.
Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang diawal kasus ini bergulir sempat viral setelah berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Wakil Bupati Sumba Timur Serahkan CSR Ikan Bandeng Kelompok di Kadumbul
Tidak mengherankan kala dirinya ditanya wartawan sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Irjen Fadil Imran tidak memberikan tanggapan.
"Jangan saya, tanyakan ke Mabes iya. Ok. Itu tanggapannya," katanya sambil berlalu meninggalkan para awak media.
Baca Juga: Dituding Selingkuh, Kuasa Hukum Sule: Tak Ada Saksi!
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka usai sebelumnya Polri menetapkan Bharada E, Brigadir RR dan KM warga sipil sebagai tersangka yang menewaskan Brigadir J.***
Artikel Terkait
Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka
Wah, Waket LPSK Sebut Kejiwaan Putri Candrawathi Tidak Stabil dan Butuh Psikiater
Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali