Pemeriksaan Ferdy Sambo Kembali Dijadwalkan Komnas HAM Siang Ini

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:41 WIB
 Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan rencana pemeriksaan terhadap Irjen Ferdi Sambo. ( Foto: YouTube Humas Komnas HAM)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan rencana pemeriksaan terhadap Irjen Ferdi Sambo. ( Foto: YouTube Humas Komnas HAM)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo kembali dijadwalkan Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan ini dijadwalkan pukul 14.00 Wita dan akan berlangsung di Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhary 4B, Menteng 10310 Jakarta.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Pasca Jadi Tersangka, Kapolda Metro Bungkam Soal Ferdy Sambo dan Pilih Lakukan Ini

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri ini sendiri masih menunggu konfirmasi kembali ke penyidik Polri. Karena hingga Kamis (11/8/2022) pagi Komnas HAM belum mendapatkan konfirmasi kembali. 

Pasalnya Ferdy Sambo saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren III, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca Juga: Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

“Sebenarnya hari ini kami jadwalkan untuk permintaan keterangan Irjen sambo, nanti siang jam 2 (14.00 WIB). Namun sampai pagi ini kami belum mendapatkan kabar, Apakah agenda tersebut bisa dilaksanakan ataukah tidak,” ujar Anam kepada wartawan, dikutip sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Kamis (11/8/2022).

Anam menyebut, pengunduran agenda pemeriksaan tersebut sama seperti yang sebelumnya, dan Anam menghormati hal tersebut.

Baca Juga: Wah, Waket LPSK Sebut Kejiwaan Putri Candrawathi Tidak Stabil dan Butuh Psikiater

“Ini persis sebenarnya seperti beberapa waktu yang lalu, salah satu komunikasi beberapa waktu yang lalu ketika itu juga diundur itu adalah memang temen-temen penyidik kepolisian sedang melakukan pendalaman,” paparnya.

“Kalau memang itu argumentasi sedang melakukan pendalaman dan sebagainya yang kami pasti akan hormati. Karena itu adalah bagian dari proses hukum,” tandasnya.***

Baca Juga: Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X