VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Rencana Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) pukul 14.00 WIB urung dilakukan.
Penundaan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo ini lantaran saat ini tim khusus (Timsus) Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melakukan pendalaman terhadap peran Ferdy Sambo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Wow Kabar Gembira, Mendag Sebut Harga Mie Instan Tetap Stabil
Dimana Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren III, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
“Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus (Kabareskrim) sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Anam kepada wartawan, Kamis (11/8/2022), dikutip sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News.
Baca Juga: Pasca Jadi Tersangka, Kapolda Metro Bungkam Soal Ferdy Sambo dan Pilih Lakukan Ini
Anam menjelaskan, alasan hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan dari Ferdy Sambo yakni tim penyidik yang sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.
“Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim),” jelasnya
Baca Juga: Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali
“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” tambahnya
Anam belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lantaran masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
Baca Juga: Wah, Waket LPSK Sebut Kejiwaan Putri Candrawathi Tidak Stabil dan Butuh Psikiater
“Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuman minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari,” tandasnya.***
Baca Juga: Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka
Artikel Terkait
Wah, Waket LPSK Sebut Kejiwaan Putri Candrawathi Tidak Stabil dan Butuh Psikiater
Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali
Pasca Jadi Tersangka, Kapolda Metro Bungkam Soal Ferdy Sambo dan Pilih Lakukan Ini
Wow Kabar Gembira, Mendag Sebut Harga Mie Instan Tetap Stabil