VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Komnas HAM hingga kini masih tetap ngotot meminta kepada Tim Khusus Polri untuk menemukan CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
CCTV ini menurut Komnas HAM penting untuk merekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7/2022) lalu.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan penemuan CCTV ini akan menjadi dasar merumuskan apa yang terjadi, dimana dan siapa melakukan apa sehingga Brigadir J kemudian meninggal dunia.
Baca Juga: Waduh Polri Sebut Tidak Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo
Karena itu sampai saat ini Komnas HAM tetap fokus pada prinsip-prinsip fair trial agar dapat berjalan dengan benar.
"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar, tegas Ahmad dikutip sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Tanpa Wakil Dari Sumba, Soeratin Cup U 17 Masuk 8 Besar. Ini Jadwalnya
Menurut Ahmad jika fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang tidak bersalah, bisa jadi diputuskan bersalah.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.
Baca Juga: Bertemu Sekda Provinsi NTT, Ini yang Dibahas ULP Kupang
Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.
"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.
Menurutnya jika CCTV ditemukan, akan terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya, sehingga tuduhan bisa diberikan berdasarkan barang bukti.***
Baca Juga: Menyebar di 75 Negara, WHO Tetapkan Monkeypox Sebagai Darurat Kesehatan Internasional
Artikel Terkait
Fakta Baru, Pengacara Sebut Kasus Brigadir J Berkaitan dengan Judi Hingga Bisnis Sabu-Sabu
Meski Namanya Terseret, AKP Rita Yuliana Tetap Santai Bekerja dan Pamer Foto
Lomba Nyanyi Solo Lagu Kebangsaan, Bangkitkan Semangat Nasionalisme Anak
Di Jawa Tengah, Presiden Jokowi Ingatkan Petani Untuk Merawat Kelapa