Mengejutkan, Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Deolipa Yumara

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:47 WIB
Deolipa Yumara Selaku Kuasa Hukum Bharada E (Instagram @lambe_turah)
Deolipa Yumara Selaku Kuasa Hukum Bharada E (Instagram @lambe_turah)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kasus penembakan Brigadir J yang menyeret nama Bharada E terus bergulir.

Hal yang mengejutkan baru-baru ini adalah Bharada E mencabut surat kuasa hukumnya dengan pesan yang dikirim via WhatsApp.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dicabut kuasanya pada Rabu (10/8/2022).

Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari Pikiran-Rakyat.com Jumat (12/8/2022) dengan judul "deolipa yumara dicabut sepihak sebagai kuasa hukum bharada e ketua ipw yakin itu bukan dari eliezer ".

Baca Juga: Jokowi Beri Penghargaan, 7 Diantaranya Diwakili Ahli Waris. Ini Daftarnya

Tak hanya itu, Deolipa Yumara pun menyangsikan keaslian surat yang diketik alih-alih ditulis tangan oleh Bharada E.

Walhasil, terbitnya surat pencabutan kuasa hukum tersebut, disorot oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso.

“Saya ini sangat paham soal kode etik advokat, saya mengingatkan Polri ya jangan mengintervensi pekerjaan pengacara, walaupun Anda yang menunjuk pengacara, Anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara,” kata Sugeng Imam Santoso.

Baca Juga: LPSK Belum Bisa Memberikan Perlindungan untuk Bharada E, Ini Alasannya

Dia pun menilai ada konflik antara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dengan Deolipa Yumara.

“Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik, saya mau mengingatkan Polri tidak di atas pengacara, pengacara ada apapun posisinya untuk membuat proses hukum ini menjadi lebih bertanggung jawab,” kata Sugeng Imam Santoso.

Dia pun menilai ada kejanggalan yang sangat kentara dari surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E.

Baca Juga: Waduh, Masih Ada Nelayan Nakal di Pantura SBD, Empat Orang Diamankan, Satu Orang Melarikan Diri

“Saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer, ada intervensi dari Penyidik, saya minta ini diperiksa, Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini, ini tidak main-main, ini mengintervensi pekerjaan pengacara,” kata Sugeng Imam Santoso.

Sebelumnya, Deolipa Yumara mengaku mendapatkan surat pencabutan kuasa hukum sebagai pengacara Bharada E.

Surat pencabutan itu diterima Deolipa Yumara setelah kritik yang diberikan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto terhadap pernyataan sang kuasa hukum Bharada E.

Oleh karena itu, Ketua IPW Sugeng Imam Santoso mencurigai turunnya surat pencabutan kuasa tersebut bukan berasal dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pikiran-Rakyat.com/Asahat Edi Rediko PS.***

 

 

 

 

Baca Juga: Siang Ini, Bharada E Diperiksa Komnas HAM

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Milia Dwiputri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X