VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Setelah pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Mabes Polri ia akan kembali diperiksa lagi pada (31/8/2022).
Kepolisian akan rekonstruksi pembunuhan rencana Brigadir J di Duren Tiga (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut akan dihadirkan Bharada E sebagai saksi kunci yang ada pada saat kejadian tersebut.
Baca Juga: Hoki Minggu Ini, Gemini Salah Satunya
Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari Pikiran-Rakyat.com Sabtu (27/8/2022) dengan judul "lpsk jika akan dilakukan rekonstruksi kami siap kawal justice collaborator bharada e".
Mengenai hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan pada sang tersangka.
Kenapa Bharada E mendapat perlindungan LPSK?
Alasan diberikannya perlindungan pada pria tersebut adalah karena ia bukanlah pelaku utama pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kesal dengan Drama PC, Kamarudin Simanjuntak: Biar Saya Adopsi Anaknya!
Hasto Atmojo Suroyo selaku pimpinan LPSK itu menyatakan kesediaan sang tersangka memberi informasi ke penegak hukum juga menjadi salah satu pertimbangannya.
Sebelumnya pelaku tersebut menolak jujur pada polisi karena ingin mendukung skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Skenario itu dibuat untuk menutupi kenyataan sebenarnya di balik tewasnya Brigadir J di Duren Tiga pada (8/7/2022).
Bharada E sebelumnya tetap mengaku terjadi baku tembak karena ingin menyelamatkan Putri Candrawathi dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Baca Juga: Begini Jawaban Polri Soal Pelimpahan Berkas Brigadir J
Kini belakangan diketahui bahwa ia jujur pada Komjen Ahmad Dofiri bahwa semua itu hanyalah skenario buatan suami Putri Candrawathi.
Polri akan gelar rekonstruksi, kapan waktunya?
Kini rekonstruksi atas kasus tersebut dikabarkan akan dilakukan kepolisian dengna menghadirkan Bharada E sebagai tersangka.
Tak hanya pria tersebut, tersangka lain juga dikabarkan akan didatangkan.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menyebut pihaknya akan siap mengawal Bharada E yang merupakan justice collaborator tersebut.
Baca Juga: Stop Overthinking, Ini Sebabnya
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” katanya.
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Ini Jadwal Rekonstruksi Brigadir J
Adapun mengenai jadwalnya, dikabarkan proses rekonstruksi akan digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatang. Pikiran-Rakyat/Akhmad Jauhari.***
Artikel Terkait
Resmikan PLTS Terpadu, Dubes Inggris, Owen Jenkins Impikan Masyarakat Sumba Tengah Makin Sejahtera
Emosi Meledak-ledak? Ini Tips Atasinya
Simak Bagaimana Peran Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak