Pernah Raih Adhi Makayasa, Penghargaan Tersangka Obsctruction of Justice Langsung Dicopot

- Sabtu, 3 September 2022 | 12:14 WIB
AKP Irfan Widyanto saat dianugerahi penghargaan Adhi Makayasa.
AKP Irfan Widyanto saat dianugerahi penghargaan Adhi Makayasa.


VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Penyidik Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka Obstruction of Justice.

Ke tujuhnya diduga telah melakukan upaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) seperti menghilangkan barang bukti berupa CCTV.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Apakah Kamu Termasuk yang Beruntung Diawal September

Ketujuhnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Nama terakhir tentu mengejutkan banyak pihak karena dirinya adalah peraih Adhi Makayasa di tahun 2010 silam.

Adhi Makayasa sendiri penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri yang penganugerahan diberikan secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atau perwakilan atas nama Presiden.

Baca Juga: Bukit Mareda Kamou Apa Sih Itu Sampai Buat Bupati Penasaran, Ternyata Indahnya Bikin Betah

Dengan ditetapkan AKP Irfan Widyanto jadi tersangka, penghargaannya itu pun langsung dicopot.

Perwira 36 tahun ini kemudian dimutasi dari jabatannya di Bareskrim Polri ke pelayanan Markas Polri.

Sebelumnya, AKP Irfan Widyanto menjabat sebagai Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.***

 

 

Editor: Frengky Keban

Sumber: Instagram/@katadatacoid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X