VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo direncakan akan dikembalikan ke penyidik Polri.
Selain berkas Irjen Ferdy Sambo, berkas tersangka lainnya juga akan dikembalikan.
Baca Juga: YL Berhasil Ditangkap di Kupang, Kasat Reskrim Polres SBD Belum Bisa Pastikan Kapan ke SBD
"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana belum lama ini.
Fadil mengungkapkan bahwa alasan empat berkas tersebut dikembalikan lantaran masih ada yang perlu diperjelas oleh penyidik.
"(Berkas dikembalikan) karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik," ucapnya lagi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak, Apakah Kamu Termasuk yang Beruntung Diawal September
Lebih lanjut dirinya menegaskan agar semua pihak bisa bersabar karena proses hukum harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
"Harus cermat dan hati sesuai ketentuan hukum acara pidana dan pasal-pasal yang disangkakan. Kita tidak boleh sembaragan makanya saya tidak mau banyak bicara takutnya bias," tambahnya.
Diungkapkannya, proses penyidikan harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada agar fokus.
Baca Juga: Bukit Mareda Kamou Apa Sih Itu Sampai Buat Bupati Penasaran, Ternyata Indahnya Bikin Betah
"Jaksa itu banyak bicara saat di persidangan dan terbuka untuk umum. Tidak membentuk opini apa-apa. Kita hargai harkat martaat manusia agar proses penegakan hukum itu murni hukum tidak ada lain-lain," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Instagram @jaksapedia.***
Artikel Terkait
Atasi Sabana FC, Bumi Marapu Raih Poin Penuh
Terkuak Fakta Baru Sebelum Dijadikan Tersangka Penipuan, Relawan PDIP Masih Terima Baju dari YC Suami YL
Pernah Raih Adhi Makayasa, Penghargaan Tersangka Obsctruction of Justice Langsung Dicopot