Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan Gagal, Begini Penjelasan Polisi

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 23:06 WIB
DOA KORBAN KANJURUHAN  - Warga berdoa untuk korban Tragedi Kanjuruhan di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang. (KLIKTIMES.COM/HAYU YUDHA)
DOA KORBAN KANJURUHAN - Warga berdoa untuk korban Tragedi Kanjuruhan di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang. (KLIKTIMES.COM/HAYU YUDHA)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pihak kepolisian membutuhkan izin keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk melakukan ekshumasi.

Ekshumasi sendiri adalah proses penggalian kubur untuk dilakukan autopsi jenasah demi kepentingan tertentu.

Karena itu, ekshumasi ini perlu dilakukan polisi untuk memastikan penyebab meninggalnya para korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Pernah Merasa Perjalanan Pulang Lebih Cepat, Begini Cara Otak Mempersepsikan Waktu

Namun hingga saat ini belum ada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi.

Polisi menyatakan proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga korban belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.

Baca Juga: KPK Dorong Daerah TIngkatkan MCP Sebagai Bagian dari Pemberantasan Korupsi

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, dikutip sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Wagub NTT Sebut Kerjasama dengan KPK Berdampak Positif

Disinggung soal kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, lanjut Dedi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan TGIPF dan penyidik.

"Sekali lagi (soal autopsi) tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebut pentingnya pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban demi progres penyidikan. Autopsi menjadi hal penting yang diperlukan TGIPF guna memastikan penyebab kematian korban.

Baca Juga: Akhirnya JPU Tolak Eksepsi Putri Chandrawathi, Sidang Ditunda Rabu Nanti

"Bagi TGIPF ini sangat penting sekali karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu, ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," ungkap Utusan Ketua TGIPF Mahfud MD, Armed Wijaya.

"Jadi sangat penting sekali pertama untuk kelancaran proses penyidikan, kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. Itu nanti hasil dari autopsi," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X