VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Bareskrim Polri terus menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan telah dimulainya penyelidikan terkait kandungan sirup yang diduga kandungan EG dan DEG nya melebihi batas maksimal.
Baca Juga: Sempat Jadi Security, Malah Kini Berhasil Dengan Barbershop Hingga Mampu Jadi Sarjana
Dimana hal ini yang kemudian diduga sebagai penyebab adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia hingga jatuhnya banyak korban meninggal dunia.
Terbaru Bareskrim Polri kembali mengeluarkan Telegram yang berisi penegasan kepada semua Kapolda, hingga Kapolres dan jajaran untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Baca Juga: Tim Tuan Rumah Unjuk Taring Dilaga Perdana GKS Umamapu Volley Cup 2022
Telegram tertanggal Selasa (25/10/2022) dengan Nomor ST/192./RES.4/X/2022/BARESKRIM ini ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisna Siregar atas nama Kabareskrim, Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: WhatsApp Down, Ada Ucapan Belasungkawa Hingga Anjuran Twitter jadi Solusi
"Itu benar. Sifatnya TR itu imbauan untuk melakukan pengawasan, jadi belum sampai ke upaya razia," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi dikutip sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Segera Panggil KSOP dan Pemilik KFC Chantika Express 77, Ini yang Akan Diminta Dishub NTT
Adapun Telegram tersebut berisi dua poin penting sebagai berikut:
1. Selalu koordinasi dengan BPOM setempat, perbaharui info tentang perkembangan sirop yang mengandung EG dan DEG.
2. Agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia, gakkum terhadap apotek atau toko obat yang diduga melakukan penjualan sirop/obat merek tertentu yang melebihi ambang batas kandungan EG maupun DEG, karena pada dasarnya apotek/toko obat sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan GKS Umamapu Volley Cup 2022 Selasa 25 Oktober 2022
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengawasan terhadap industri obat diperketat. Hal ini menanggapi adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Artikel Terkait
Hati-Hati, Gagal Ginjal Akut Progresif Terus Naik: Jumlahnya Kini Capai 206
Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah: Hari Ini 245 Hingga Bareskrim Tunggu Hasil Lab
DPR RI Minta Pemerintah Jelaskan Lebih Rinci Terkait Penarikan Sirup karena Kasus Gagal Ginjal Akut