Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Diperiksa, Ini Kata Kuasa Hukumnya

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:35 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 pertanyaan.
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 pertanyaan.

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa telah resmi diperiksa.

Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan sejak Selasa kemarin.

Baca Juga: Tampak Dewasa di Depan Orang Lain, 5 Zodiak Ini Sebenarnya Manja

Irjen Pol Teddy Minahasa sendiri diduga terlibat dalam kasus Narkoba.

Dirinya diduga melakukan transaksi jual beli narkoba yang sebelumnya jadi barang bukti kepada salah satu pengedar narkoba.

Proses pemeriksaannya Irjen Pol Teddy Minahasa pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy, Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Telah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut Seperti KLB

Hotman Paris menyebut kalau pemeriksaan ini sifatnya tambahan dan dilakukan selama enam jam di di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaaan itu kata Hotman Paris, kliennya dicecar oleh 20 pertanyaan oleh penyidik.

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan.

Baca Juga: Menang Lawan Tim Senior Cakallikli Spor, Marselino Ferdinan, dkk Tetap Kena Semprot dari Shin Tae-yong

Dan semua pertayaan itu sambung Hotman Paris dijawab oleh kliennya bahkan kliennya tidak berencana melakukan mengajukan praperadilan.

"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022. Hal ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Frengky Keban

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X