VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa telah resmi diperiksa.
Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan sejak Selasa kemarin.
Baca Juga: Tampak Dewasa di Depan Orang Lain, 5 Zodiak Ini Sebenarnya Manja
Irjen Pol Teddy Minahasa sendiri diduga terlibat dalam kasus Narkoba.
Dirinya diduga melakukan transaksi jual beli narkoba yang sebelumnya jadi barang bukti kepada salah satu pengedar narkoba.
Proses pemeriksaannya Irjen Pol Teddy Minahasa pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy, Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Telah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut Seperti KLB
Hotman Paris menyebut kalau pemeriksaan ini sifatnya tambahan dan dilakukan selama enam jam di di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaaan itu kata Hotman Paris, kliennya dicecar oleh 20 pertanyaan oleh penyidik.
"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan.
Dan semua pertayaan itu sambung Hotman Paris dijawab oleh kliennya bahkan kliennya tidak berencana melakukan mengajukan praperadilan.
"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022. Hal ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
Berkunjung ke Kantor PSSI, Ivar Jenner dan Justin Hubner Mengaku Siap Berlatih Bersama Shin Tae-yong
Kapten Timnas Indonesia U20, Muhammad Ferarri Sebut Timnya Makin Kompak
Stadion Kanjuruhan Malang Segera Dirobohkan, Ini 6 Perubahan yang Harus Diperbaiki Saat Pembangunan Kembali