6 Berkas Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa Segera Dikembalikan Polri ke Kejaksaan

- Senin, 21 November 2022 | 11:34 WIB
Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Bakal Kirim 6 Berkas Tersangka Narkoba. (Dok/Humas Polri)
Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Bakal Kirim 6 Berkas Tersangka Narkoba. (Dok/Humas Polri)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa terus bergulir.

Berkas perkara enam tersangka yang dikembalikan Kejaksaan dengan catatan perbaikan kini sedang dilengkapi Polisi untuk dikembalikan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Lanjutan

“Berkas sementara sedang pemenuhan P19,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Senin (21/11/2022).

Dijelaskannya berkas perkara tiga tersangka direncanakan untuk dikirim kembali ke Kejaksaan hari ini Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Karim Benzema Cedera, Timnas Prancis Pincang

“Untuk Kasranto, Janto dan Daeng Insyaallah hari ini akan dikirim kembali,” ungkap Mukti.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya direncanakan akan dikirimkan ke Kejaksaan Rabu (23/11/2022) mendatang.

“Untuk Doddy, Linda, dan Arif kemungkinan hari Rabu kita kirim ke Kejaksaan,” jelasnya.***

Baca Juga: Enner Valencia Jadi Bintang Laga Perdana: Siapakah Sebenarnya Sosok Pencetak Gol Ekuador Ini?

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X