VICTORYNEWS SUMBA TIMUR – Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J sejak awal bulan Juli 2022 hingga saat ini masih terus berlangsung.
Fakta-fakta yang terungkap dalam proses persidanganpun terus ditindaklanjuti oleh para pihak berwajib.
Baru-baru ini nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut terseret dalam kasus Brigadir J terkait tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ingin Vaksinasi Booster Dosis Dua? Berikut Daftar Lokasi Faskes
Dilansir dari laman PMJ News, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.
“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Menag Tegaskan Moderasi Beragama
Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Saya mempertanggungjawabkseluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumut tersebut.
Lebih jauh Kabareskrim mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
Artikel Terkait
Christofel Horo Akui ATM Bukan Baru Hingga Sebut SBD Jadi Kedua Tapi Siap Untuk Atasi
Resmi Sebagai PM Malaysia, Jokowi Ungkap Sosok Anwar Ibrahim
Korban Gempa Cianjur, Ini Update Terbarunya