Natal Semakin Dekat, Menag Ijinkan Ibadah 100 Persen Tapi Dengan Syarat

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:28 WIB
Ilustrasi Gereja (Pexels.com/Irina Iriser). Pelaksaan Ibadah Natal di sejumlah wilayah di Indonesia bakal dibatasi dengan tidak ada penambahan tenda di luar gereja.
Ilustrasi Gereja (Pexels.com/Irina Iriser). Pelaksaan Ibadah Natal di sejumlah wilayah di Indonesia bakal dibatasi dengan tidak ada penambahan tenda di luar gereja.

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Sejumlah wilayah di Indonesia masuk zona penerapan PPKM Level I.

Penerapan PPKM ini disebabkan oleh melonjaknya angka Covid 19 beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Ketua Panwas Wewewa Barat dan Kordiv P3S Mengikuti Rapat Fasilitas Penyelesaian Sengketa Pemilu

Imbasnya, sejumlah pelaksaan kegiatan masyarakat pun dibatasi untuk sementara waktu.

Salah satunya adalah pelaksanaan ibadah natal di Gereja.

Pembatasan yang demikian pun kembali ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, DWP Kabupaten Sumba Timur Dampingi Posyandu dan PAUD yang Miliki Anak Stunting

Dirinya megatakan kalau kapasitas rumah ibadah atau gereja boleh 100 persen.

Namun hal itu sebutnya harus dengan catatan tidak ada penambahan tenda di sekitar gereja saat misa Natal yang membuat umat terlihat menumpuk.

Sementara pengurus Gereja Katedral Jakarta menyambut baik kebijakan semacam itu.

Baca Juga: Menepi ke Panti Asuhan, Ini yang Dilakukan Samsat Sumba Timur

Mereka pun memastikan akan mengikuti aturan terbaru soal kapasitas gereja saat penyelenggaraan ibadah Natal 2022.

"Kami akan mengikuti aturan yang diterapkan," ujar Humas Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, Jumat (16/12/2022) sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Dan untuk mengantisipasi membludaknya umat saat misa Natal kata Susyana, pihaknya telah membagi pelaksaan ibadah Natal dalam beberapa sesi.

Halaman:

Editor: Frengky Bala Keban

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X