'Menghilang' dari Kediamannya, Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa KPK

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 00:10 WIB
Dito Mahendra dicari KPK, terancam dijemput paksa jika tidak kooperatif (Instagram)
Dito Mahendra dicari KPK, terancam dijemput paksa jika tidak kooperatif (Instagram)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra untuk dimintai keterangannya terkait kasus TPPU ini.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ikut Angkat Bicara Terkait Judicial Review Sistem Pemilu dan Proporsional Terbuka

Namun saat dicari penyidik KPK di kediamannya sesuai dengan alamat yang ada pada KTP nya, Dito Mahendra tidak berada di tempat.

Karenanya KPK berharap di panggilan berikutnya Dito Mahendra yang sempat melaporkan Nikita Mirzani ini bisa ditemui atau kooperatif mendatangi KPK untuk diambil keterangannya.

Baca Juga: Simak Negara-Negara dengan Hutan Terluas di Dunia, Indonesia Nomor 8

Sebagaimana dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Sabtu (7/1/2023) Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihak penyidik telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun, mereka tak menemukan saksi yang dicarinya.

"Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Mahfud MD Ikut Angkat Bicara Terkait Viralnya Video Teror Hakim Vonis Ferdi Sambo

Lebih lanjut Ali mengungkapkan keterangan dan informasi dari saksi Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU yang menjerat Nurhadi.

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," tuturnya.

Baca Juga: Banyaknya Perbedaan Jadi Alasan Batalnya Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Di Eropa

Ali menegaskan, sejatinya KPK bisa saja menjemput paksa Dito. Namun, lanjut dia, penyidik KPK berharap ada respons dari Dito terkait permintaan keterangannya ini.

"Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengkonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya, dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan," tukasnya.***

Baca Juga: Indonesia Imbang Tanpa Gol dengan Vietnam di Semifinal Leg Pertama Piala AFF 2022

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X