VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra untuk dimintai keterangannya terkait kasus TPPU ini.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ikut Angkat Bicara Terkait Judicial Review Sistem Pemilu dan Proporsional Terbuka
Namun saat dicari penyidik KPK di kediamannya sesuai dengan alamat yang ada pada KTP nya, Dito Mahendra tidak berada di tempat.
Karenanya KPK berharap di panggilan berikutnya Dito Mahendra yang sempat melaporkan Nikita Mirzani ini bisa ditemui atau kooperatif mendatangi KPK untuk diambil keterangannya.
Baca Juga: Simak Negara-Negara dengan Hutan Terluas di Dunia, Indonesia Nomor 8
Sebagaimana dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Sabtu (7/1/2023) Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihak penyidik telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun, mereka tak menemukan saksi yang dicarinya.
"Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Mahfud MD Ikut Angkat Bicara Terkait Viralnya Video Teror Hakim Vonis Ferdi Sambo
Lebih lanjut Ali mengungkapkan keterangan dan informasi dari saksi Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU yang menjerat Nurhadi.
"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," tuturnya.
Baca Juga: Banyaknya Perbedaan Jadi Alasan Batalnya Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Di Eropa
Ali menegaskan, sejatinya KPK bisa saja menjemput paksa Dito. Namun, lanjut dia, penyidik KPK berharap ada respons dari Dito terkait permintaan keterangannya ini.
"Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengkonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya, dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan," tukasnya.***
Baca Juga: Indonesia Imbang Tanpa Gol dengan Vietnam di Semifinal Leg Pertama Piala AFF 2022
Artikel Terkait
Ini 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang Dideklarasikan KPK di Semarang, Ada Desa Detusoko Barat dari NTT
Ini Sikap Komisi Yudisial Terkait Penanganan Dugaan Korupsi oleh KPK di Mahkama Agung
KPK Luncurkan Prangko Nilai Antikorupsi di Peringatan Hakordia, Ini Makna Dibalik Desainnya
12 Badan Publik Ini Raih Penghargaan LHKPN di Hakordia 2022 dari KPK