Diwarnai Riuh Peserta Sidang, Bharada E Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:51 WIB
Bharada E akhirnya dituntut 12 tahun penjara. Namun tuntutan itu direspons para pengunjung dengan teriakan riuhnya.  (Tangkapan Layar Youtube/Kompas TV)
Bharada E akhirnya dituntut 12 tahun penjara. Namun tuntutan itu direspons para pengunjung dengan teriakan riuhnya. (Tangkapan Layar Youtube/Kompas TV)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Bharada E akhirnya dituntut pidana penjara 12 tahun.

Tuntutan tersebut diberikan JPU dalam sidang yang digelar, Rabu (18/1/2023) tadi di PN Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Gara-Gara Catut Nama Jadi Pendukung Bacalon Anggota DPD, Warga SBD Buat Aduan Ke Bawaslu SBD

Bharada E dalam pembacaan tuntutan itu dianggap secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan merampas nyawa orang secara bersama-sama.

Hal ini pun sebut JPU termasuk dalam dakwaan primer melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana

"Menjatuhkan pidana terhadap Bharada E pidana penjara selama 12 tahun penjara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," katanya. 

Baca Juga: Jelang Pilpres Laskar Aman Kunjungi Flotim dan Bakal Gelar Dialog Kebangsaan

Uniknya, saat pembacaan tuntutan tersebut para pengunjung sidang sontak langsung memberikan tanggapan dengan teriakan riuhnya. 

Para pengunjung pun lantas diperingatkan Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso untuk tetap tenang. 

"Mohon kepada pra pengunjung untuk tetap tenang dan harga persidangan," tegasnya kala itu sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV. 

Baca Juga: Tegas, Presiden Jokowi Minta Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Sementara saat mendengar tuntutan tersebut, Bharada E terlihat begitu emosional. 

Dirinya langsung menangis dan menundukkan kepala tanda tidak percaya dengan tuntutan tersebut.***

Editor: Frengky Keban

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X