VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Penggelapan dana aliran Lion Air tidak hanya menyeret Pendiri sekaligus Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis penjara.
Namun petinggi ACT juga ikut terseret dan divonis penjara tiga tahun atas aliran dana sosial yang harus dialirkan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Hariyana Hermain.
Vonis dengan hukuman pidana tiga tahun penjara atas kasus penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca Juga: Minta Masyarakat Tangkap Belalang Kembara, Pemkab Sumba Timur Siapkan Beras Sebagai Gantinya
Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJNews pada Rabu (25/1/2023) hakim Ketua Hariyadi saat membacakan putusan di PN Jakarta.
hakim Ketua menyebut putusan itu menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Baca Juga: Lumat Milan, Lazio Langkahi Inter dan Roma: Milan Semakin Sulit Kejar Napoli
hakim Ketua Hariyadi menyatakan bahwa terdakwa Ibnu Khajar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan dana bantuan sosial untuk para dan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610.
“Menyatakan terdakwa Hariyana Hermain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer,” katanya.
Baca Juga: Bupati Kupang Korinus Masneno Ungkap Tujuan Lantik 10 Pejabat Baru.
Dalam kasus tersebut terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai Rp 117 miliar dari dana yang diterima sebesar Rp 138.546.388.500.***
Baca Juga: Istri Indra Bekti Ungkap Kondisi Terbaru Indra Bekti yang Herankan Publik
Artikel Terkait
Akhirnya, Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa di SBD Diserahkan Ke Kejaksaan
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid 19 Resmi Diserahkan Ke JPU
JPU Tuntut PC 8 Tahun Penjara Dalam Kematian Brigadir J, Ini Alasannya
Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E yang Tuai Pro Kontra, Hingga Memantik Respon Kejagung
Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard, Pakar Hukum Pidana: Idealnya 5 Tahun Penjara Apalagi Richard Hanyalah Alat
Majelis Hakim Bimbang Tetapkan Jumlah Tahun Penjara Tindakan Pencucian Uang Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air