VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutsn itu membuat Richard Eliezer harus menunda rencana pernikahan dengan tunangannya.
Baca Juga: Kapolri Janji Segera Lidik Kecelakaan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakencana
Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari akun YouTube MetroTV pada Kamis (26/1/2023) Richard Eliezer meminta maaf kepada tunangannnya lantas menerima hukuman yang dikenakan pada dirinya.
Richard Eliezer berharap tunanganmya itu sabar menunggunya menjalani proses hukuman.
Permintaan Richard Eliezer saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatianmu,"ucapnya.
Baca Juga: Jangan Harap Zodiak Scorpio Bisa Balas Pesan Cepat Walaupun Mendesak
Richard Eliezer meminta tunangannya menunggu dirinya menjalani proses hukum.
Richard Eliezer mengaku ikhlas apapun yang menjadi keputusan tunangannya itu.
Baca Juga: Ini 4 Poin Sikap PGI Sikapi Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Pembangunan Rumah Ibadah
"Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," Richard Eliezer.***
Artikel Terkait
Begini Respon Keluarga Brigadir Yosua Setelah Mendengar Tuntutan JPU Terhadap Ferdi Sambo
Tuntutan Sudah Diberi, LPSK: Harusnya Hukuman Richard Paling Ringan
Tidak Hanya Menangis, Ternyata Richard Sempat Bilang Ini Usai Sidang
Pledoi Dilayangkan, Ferdy Sambo: Seolah-Olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Baca Pledoi, Richard Eliezer Kepada Tunangannya: Saya Ikhlas Bahagiamu, Bahagiaku Juga