VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Dirinya dijerat dengan dengan dua pasal sekaligus oleh JPU.
Baca Juga: Baca Pledoi, Richard Eliezer Kepada Tunangannya: Saya Ikhlas Bahagiamu, Bahagiaku Juga
Alih-alih menerima, Ferdy Sambo malah menolak tuntutan tersebut.
Bahkan di nota pembelaannya dirinya menyebut kalau tuntutan yang diberikan tersebut lebih dikarenakan tekanan dari dari pihak tertentu tanpa mempertimbangkan alasan lainnya.
Tidak hanya tekanan, tuntutan yang diberi pun disebut Ferdy Sambo akibat framming media yang berlebihan atas dirinya.
Hal ini pun kemudian ditanggapi oleh Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri sebagai pledoi yang mubazir.
Dalam tayangan Youtube TV One di sebuah diskusi, Reza Indragiri secara blak-blakan menyebut kalau dirinya sangat menyayangkan isi nota pembelaan Ferdy Sambo.
Hal ini dikarenakan isi nota pembelaan itu ia anggap mubazir dan tidak begitu kaya dalam memberikan warna dalam sidang.
Baca Juga: Kapolri Janji Segera Lidik Kecelakaan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakencana
"Bagi saya nota pribadi Ferdy Sambo itu mubazir karena itu dari sisi persepsi publik tidak memperkaya pandangan mereka kepada Ferdy Sambo," ungkapnya.
Dirinya menerangkan dalam nota pembelaan atau pledoi pribadi seharusnya Ferdy Sambo bisa memanfaatkan hal tersebut untuk menerangkan atau menjelaskan posisi sebagai terdakwa dengan bahasa yang lugas sepersonal mungkin.
Namun hal itu tambahnya tidak kelihatan.
Artikel Terkait
Kecelakaan Mahasiswa Ini Sita Perhatian Publik
Pertandingan Persahabatan, Amerika Serikat Takluk 1-2 dari Serbia
Sambil Menangis, Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Soal Pembunuhan Itu