Tetap Pada Surat Tuntutannya, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdi Sambo

- Jumat, 27 Januari 2023 | 23:49 WIB
Ferdi Sambo saat disidang pengadilan. (ft: int)
Ferdi Sambo saat disidang pengadilan. (ft: int)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Jaksa Penuntut Umum kembali menegaskan keyakinannya atas surat tuntutan JPU yang dibacakan dalam sidang sebelumnya.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa terhadap nota pembelaan untuk terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdi Sambo.

Baca Juga: Tiket Pesawat Sudah Dibeli, Khoirudin Malah Menghilang dan Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, jaksa menegaskan kukuh pada surat tuntutan JPU yang sudah dibacakan pada sidang sebelumnya.

Karena itu, jaksa meminta majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara Ferdi Sambo untuk tetap menghukum Ferdi Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

“Uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum,” ujar jaksa dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJ News Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Serahkan Tali Asih Bagi Masyarakat Golo Mori Manggarai Barat, Begini Pesan Kapolda NTT Johni Asadoma

Oleh karenanya, tim dari JPU meminta kepada majelis untuk mengesampingkan pleidoi dari pihak penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Sehingga jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan meminta untuk tetap menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan yang dijatuhkan dalam persidangan sebelumnya.

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa 17 Januari 2023,” jelasnya.***

Baca Juga: Jaksa Tuntut Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara Atas Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X