Penjaga Gerbang Ungkap Kronologi Detik-Detik Terjadi tabrakan Kereta Api

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:31 WIB
Penjaga Gerbang Ungkap Kronologi Detik-Detik Terjadi tabrakan Kereta Api    ( ANTARA/HO-RN)
Penjaga Gerbang Ungkap Kronologi Detik-Detik Terjadi tabrakan Kereta Api ( ANTARA/HO-RN)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Penjaga Gerbang ungkap kronologi sebenarnya terjadinya tabrakan tragis kereta api dan truk pengangkut mobil.

Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari akun YouTube TV One, Sabtu (28/1/2023) kereta api tersebut jurusan Yogyakarta-Surabaya.

Baca Juga: Nono Bocah Ajaib Asal NTT Dapat Salam Dari Denny Siregar Sampai Sebut Punya Masa Depan Cerah

Dia menjelaskan Kereta Api menabrak truk itu terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Penjaga Perlintasan Damarsi, Muhammad Anam (40) menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.53 WIB.

Baca Juga: Kamarudin Hadir Lagi, Sebut Pledoi Richard Paling Tulus

Menurut dia tuk pengangkut mobil itu dari arah utara sedangkan KA Sancaka dari barat ke timur.

Penjaga menjelaskan truk Hino dengan nomor polisi B 9638 FEH ini mengangkut 6 mobil baru ketika menyeberang di Perlintasan Damarsi.

Baca Juga: Bupati Sumba Timur Khristofel Praing Pantau Operasi Pasar di Terminal Matawai

Menurut Penjaga itu sasis truk tersebut tersangkut di rel sehingga truk tidak bisa dimajukan maupun dimundurkan.

"Ketika sopir mau mendongkrak truknya, keburu KA datang," ujarnya.

Baca Juga: Verrel Bramasta Ungkap Kondisi Ibunya Ditengah Perseturuan dengan Ferry Irawan

Kejadian itu mengakibatkan jalur KA dari arah Mojokerto ke Surabaya tidak bisa dilalui karena posisi truk dan muatannya masih melintang di perlintasan.***

 

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X