Begini Alasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Dihentikan Polda Metro Jaya

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:06 WIB
Begini Alasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Dihentikan Polda Metro Jaya (PMJ)
Begini Alasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Dihentikan Polda Metro Jaya (PMJ)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra dihentikan.

Kasus itu dihentikan oleh Polda Metro Jaya dengan diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Baca Juga: Dito Mahendra Terus Berpindah, KPK Siapkan Cara untuk Menciduknya

Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari PMJNews Sabtu (28/1/2023) Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman jelaskan alasan penghentian kasus itu.

Menurut dia berdasarkan sejumlah pertimbangan salah satunya tersangka sudang meninggal dunia.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Menuntut Aset Meskipun Dipenjara

Dia jelaskan berapa alasan yang pertama, karena kasus itu telah kadaluarsa, kedua, tidak cukup bukti, ketiga, tersangka meninggal dunia.

Menurut dia alasan diatas jadi ada kepastian juga di situ diberi SP3.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Ungkap Keberatan Divonis Penjara Hingga Naik Banding

Menurut dia kecelakaan tersebut murni kelalaian korban saat berkendara. Karenanya, polisi menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.

Baca Juga: Nono Bocah Ajaib Asal NTT Dapat Salam Dari Denny Siregar Sampai Sebut Punya Masa Depan Cerah

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," tutupnya.***

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X