Ini 4 Buronan yang Masuk DPO dan Terus Diburu KPK Lengkap dengan Kasusnya, Satunya Politisi PDIP Harun Masiku

- Minggu, 29 Januari 2023 | 22:28 WIB
Politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK (Istimewa )
Politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK (Istimewa )

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi sejak berdiri hingga saat ini telah menetapkan 21 orang sebagai buronan KPK dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh KPK, lembaga anti rasuah tersebut telah berhasil menangkap 17 orang DPO KPK.

Terbaru KPK menangkap mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, dan merupakan buronan ke-17 yang berhasil ditangkap KPK.

Baca Juga: Taklukkan Girona, Barcelona Perbesar Jarak dengan Real Madrid

"Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dilansir sumbatimur.victorynews.id Minggu (29/1/2023).

Menurut Firli, KPK saat ini masih memiliki empat buronan lagi yang masih menghirup udara bebas. Dia memastikan lembaga anti rasuah tengah berusaha menemukan keempat DPO tersebut.

Baca Juga: Pantai Karang di Denpasar Selatan Jadi Surga Bagi Wisatawan yang Ingin Nikmati Hamparan Pasir Putih

Adapun keempat buronan KPK tersebut lengkap dengan kasusnya yang dilansir sumbatimur.victorynews.id  dari berbagai sumber:

1. Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak, yang diduga terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

2. Kirana Kotama, merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

Baca Juga: Denny Cagur Temani Fajar Sad Boy Kunjungi Rumah Fajar

3. Harun Masiku, diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu dan mantan koisioner Bawaslu Agustiani supaya memudahkan langkah politikus PDIP itu menjadi anggota DPR melalui PAW.

Pemicunya adalah ketika seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal.

Nazarudin yang memperoleh suara terbanyak di Dapil itu dan meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bukan Ziyech, Ini Rekrutan Pertama AS Roma

Namun PDIP secara internal meminta agar anggota DPR PAW yang dilantik adalah Harun Masiku hingga Harun Masiku menyuap anggota KPU dan anggota Bawaslu.

4. Paulus Tanos.

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X