VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Sidang dengan agenda sidang replik atas pledoi Putri Chandrawathi resmi digelar, Senin (30/1/2023) tadi.
Hasilnya dalam sidang tersebut, JPU membongkar sejumlah kebohongan yang dilakukan oleh Putri Chandrawathi hingga menyindir halus penasihat hukum Putri Chandrawathi yang dinilai JPU mendukung kebohongan tersebut.
Baca Juga: Kedekatan Ayu Ting Ting dan Boy William Sinyalkan Ada Sesuatu
Tidak hanya itu, JPU menyebut ada upaya dari Putri Chandrawathi dan penasihat hukumnya untuk mengaburkan fakta hukum yang ada dengan mengangkat cerita pelecehan seksual dan diperkosa untuk menjelek-jelekan korban Joshua Hutabat.
"Sementara dalam persidangan ini tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan terdakwa Putri Chandrawathi diperkosa," katanya.
Baca Juga: Menuju 10 Tahun BPJS Kesehatan, Begini Pesan Menohok Ketua Dewas
JPU menambahkan jika penasihat hukum menginginkan adanya pendalaman akan motif pembunuhan yakni pelecehan maka sedari awal sidang ini bergulir, penasihat hukum sebut JPU lagi sudah harus menyiapkan bukti-bukti adanya pelecehan seksual dan pemerkosaan itu.
"Akan tetapi tim penasihat hukum yang meras paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu menunjukkan bukti-bukti tersebut. penasihat hukum hanya bermain dengan akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat padahal simpatik masyarakat itu dapat diperoleh dengan mudah dengan terdakwa Putri berkata jujur dalam persidangan yang panjang ini," katanya lebih lanjut sebagaimana dikutip dari Youtube Kompas TV. ***
Artikel Terkait
Pekan 20 Pekan Neraka Bagi Juventus Hingga Milan, Keok Hingga Turun Peringkat
Kocak, Temannya Masukin BH di Jok Motor: Reaksi Pria Ini Bikin Ngakak di SPBU
JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Putri Chandrawathi, Ini Alasannya