VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - BPJS Kesehatan telah hadir hampir 10 tahun untuk melayani masyarakat Indonesia sebagai penyelenggara Program Jaminas Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadiran BPJS Kesehatan telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia sehingga tidak ada lagi beragam skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia.
Sebagaimana sebelumnya jaminan kesehatan sosial di Indonesia terkotak-kotak, BPJS Kesehatan justru hadir dan menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
Baca Juga: Konser Sheila On 7 Tuai Komentar Negatif Hingga Pujian Menohok
“Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01).
Baca Juga: JPU Kuliti Penasihat Hukum PC Sampai Sebut Merasa Paling Hebat
Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90% penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa.
Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa. Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited). Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit.
Baca Juga: Kedekatan Ayu Ting Ting dan Boy William Sinyalkan Ada Sesuatu
Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” tutur Ghufron.
Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Putri Chandrawathi, Ini Alasannya
Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga giat mengusung program promotif preventif, termasuk melalui skrining kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.
Tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan, mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, skrining kanker serviks, dan skrining payudara.
Baca Juga: Menuju 10 Tahun BPJS Kesehatan, Begini Pesan Menohok Ketua Dewas
Artikel Terkait
Dapatkan Manfaat JKN, Anita Ajak Warga Ikut Mendaftar jadi Peserta BPJS Kesehatan
Warga Kabupaten Sumba Tengah Merasa Beruntung Terlindungi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN
Menuju 10 Tahun BPJS Kesehatan, Begini Pesan Menohok Ketua Dewas