VICTORYNEWS SUMBA TIMUR – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya persiapan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada hari ini, Senin (30/1/2022), Presiden Joko Widodo juga memimpin Dalam Rapat Terbatas (Ratas) guna membahas mengenai Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di IKN.
Dalam rapat tersebut hadir juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Usai rapat, Basuki mengungkapkan bahwa pada tahap awal pemerintah akan segera membangun 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI, dan Polri.
“Tadi sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun,” ujar Menteri PUPR dilansir dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: UU Ciptaker Bawa Angin Segar untuk Sertifikasi Halal UMK, Begini Penjelasan Aqil Irham
Basuki menyampaikan, pembangunan hunian dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 triliun ini akan dimulai pada tahun 2023 ini.
“Kalau dalam jadwalnya kalau supaya selesai 2024 ya Juni-Juli [2023] harus sudah mulai bekerja,” ucapnya.
Menteri PUPR menambahkan, pembangunan hunian dengan model apartemen sejalan dengan konsep kota hutan atau forest city yang diusung IKN.
Baca Juga: Pakaian Anak Presiden Jokowi Dodo Curi Perhatian
“Sesuai dengan konsep forest city. Kalau dia enggak tower, dia makin menyebar. Supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” ujarnya.
Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian di IKN. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16,9 ribu orang.***
Artikel Terkait
Farhat Abbas Ancam Laporkan Bunda Bunda Corla Jika Tidak Lakukan Hal Ini
Hati-hati, Kebiasaan Ini Dapat Sebabkan Penyakit Jantung
Jokowi Tegas Ingatkan Jajarannya agar Pantau Kenaikan Harga Barang dan Jasa