Jokowi Resmikan Jalan Pintas di Bali, Rogoh Kocek hingga Rp 396,7 M

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:46 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis (02/02/2023) (setkab.go.id)
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis (02/02/2023) (setkab.go.id)

VICTORYNEWS SUMBA TIMURPresiden Joko Widodo meresmikan jalan pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani di Buleleng, Bali.

Peresmian jalan pintas ini dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden, pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer : Jangan Terlalu Berharap Itu Hanya Akan Menyakitimu

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan pintas batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 kilometer tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Lebih lanjut, dengan peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Alasan Bangun Masjid di Afrika

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen.

Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.

Selain meresmikan jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, dalam kunjungannya ke Bali ini Jokowi juga turut meresmikan Bendungan Tamblang di Buleleng.***

 

 

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra : Kontrol Emosimu Jangan Karena Pekerjaan Kamu Melukai Perasaan Pasangan

 

Halaman:

Editor: Miliadwi

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X