VICTORYNEWS SUMBA TIMUR – Viral dimedia sosial tindakan antara sesama Polisi meminta uang pelicin atas penyelesaian masalah.
Dilansir sumbatimur.victorynews.id dari akun instagram tante.rempong.official, Jumat (3/2/20230) video uang pelicin itu anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial.
Baca Juga: Badan Lesti Kejora Jadi Sorotan Saat Berkuda Bersama Muhammad Leslar Al Fatih Billar
Dalam video viral yang beredar di media sosial, Polisi Bripka Madih terlihat memakai seragam polisi mengaku dimintai 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Madih kemudian merasa kecewa lantaran sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Moment Lucu Anak Zaskia Adya Mecca Bersama Tukang Bakso Tuai Sorotan publik
“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video tersebut.
Baca Juga: Liburan Ayu Ting Ting dan Adiknya Assyifa Nurani di Eropa Dikritik Netizen
Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta. Tak hanya itu, dia pun mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi.
Baca Juga: IKB TTS Sumba Timur Gelar Acara Syukuran Natal Bersama
Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M, terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
Baca Juga: Ini Kebiasaan Para Zodiak Saat Kumpul Bersama Teman, Kamu Termasuk Yang Mana?
Polda Metro Jaya sebut Bripka M adalah anggota Provos Polsek Jatinegara.
Polda Metro jaya membenarkan ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M).***
Baca Juga: Uji KIR Kendaraan Sudah Ada di Flotim, Pj Bupati: Mendekatkan Pelayanan Dan Tingkatkan PAD